Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | RISATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan peran berbeda, yakni ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang mendampingi ET, JG (39) sebagai pembeli bayi, SEP yang merupakan suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) yang menjadi perantara antara M dan ET.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit IV PPA pada awal Maret 2026.

“Awalnya pada tanggal 3 Maret 2026, Tim Unit IV PPA di bawah pimpinan IPDA Syukur Waruwu, S.H., menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjualbelikan bayi,” ujar AKP Agus Purnomo.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berikan Bantuan Selimut kepada Pengungsi Korban Bencana Alam Di Kota Sibolga

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.

“Tim kemudian mengikuti dan memetakan pergerakan para pelaku, hingga pada tanggal 28 Maret 2026 diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan, tim membagi tugas untuk mengamankan para pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

“Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara, untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa praktik penjualan bayi tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka ET, serta motif utama dari ibu kandung bayi adalah faktor ekonomi.

Baca Juga :  SPBU Simpang Pulai Diduga Layani Pelangsir BBM, LSM PENJARA INDONESIA Pertanyakan Pengawasan APH

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp12 juta, kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini,” tegas AKP Agus Purnomo.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak,” pungkasnya.
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
RESPONS CEPAT ATAS INFORMASI MASYARAKAT, POLRES BINJAI PERKETAT PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN MALAM UNTUK CEGAH PEREDARAN NARKOBA
POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:30 WIB

Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:25 WIB

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:53 WIB

RESPONS CEPAT ATAS INFORMASI MASYARAKAT, POLRES BINJAI PERKETAT PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN MALAM UNTUK CEGAH PEREDARAN NARKOBA

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:48 WIB

POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

Senin, 1 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Berita Terbaru