Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Agas

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | – radargep.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap peredaran narkotika.

Pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Kampung Agas, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Tersangka yang diamankan adalah Ramiadi (44) dengan barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak kaleng warna hitam, 1 kotak bertuliskan Promag, 1 unit ponsel, dan uang tunai Rp50.000,-.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 1 Ton Beras SPHP di Belawan II

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Selasa (12/8) menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Kampung Agas.

“Setelah kami menerima laporan dari warga, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Polda Sumut Percepat Distribusi Logistik Bencana ke Sibolga dan Tapteng via Udara

Begitu informasi valid, langsung dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam kamar tersangka.

“Barang bukti sabu ditemukan terselip di bawah lemari pakaian.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Ismail Pane.
(Redaksi/Lissa)

Berita Terkait

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Berita Terbaru