Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan.

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, risatu.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menyerahkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan faktur pajak berinisial JT beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Medan, Senin (20/4/2026). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

 

Dalam proses tahap II tersebut, penyidik DJP turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perpajakan, bukti transaksi, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara.

 

Tersangka JT diduga terlibat dalam praktik penerbitan dan/atau penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Modus ini digunakan untuk mengurangi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Baca Juga :  Dukungan Kemanusiaan di Tapsel, Posko Aman Nusa II Distribusikan Bantuan ke Aek Ngadol, Huta Godang, dan Garoga

 

Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2.573.536.638.

 

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen DJP dalam menegakkan hukum perpajakan secara tegas dan berkeadilan.

 

“Penegakan hukum yang profesional ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tetap patuh terhadap ketentuan perpajakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tok! DPRD dan Pemko Pekanbaru Sahkan APBD 2026 Senilai Rp3,049 Triliun

 

Belis juga mengapresiasi sinergi antara DJP dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam mengawal proses penegakan hukum tersebut.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam menjaga penerimaan negara,” tambahnya.

 

DJP pun mengimbau seluruh wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan jelas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan faktur pajak yang dapat berujung pada sanksi pidana.

(Red//Julia kesuma)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Tegaskan Komitmen Jaga Integritas, Tolak Tudingan Negatif
Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Bahas Isu Pendidikan Bersama Disdikpora dan Tokoh Masyarakat Siak Hulu
Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan bagi Warga Binaan
PEMERINTAHAN DESA HILIGEHO MEMBERIKAN APRESIASI KEPADA SISWA/SISWI YANG BERPRESTASI DARI TINGKAT SD SAMPAI TINGKAT SMA/SMK KHUSUS WARGA DESA HILIGEHO
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, memberikan penguatan dan arahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Kamis (16/7). 
Pemuda Muda Memiliki Bakat M.Alif Kepala SPPG Sahabat Mulia Yang Membawa Nama Baik Bagi SPPG Kab Bengkalis”, Meraih Sertifikat Pengelolaan Limbah Dari BGN Pusat.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:52 WIB

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Tegaskan Komitmen Jaga Integritas, Tolak Tudingan Negatif

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:02 WIB

Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Bahas Isu Pendidikan Bersama Disdikpora dan Tokoh Masyarakat Siak Hulu

Senin, 20 Juli 2026 - 17:20 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan bagi Warga Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

PEMERINTAHAN DESA HILIGEHO MEMBERIKAN APRESIASI KEPADA SISWA/SISWI YANG BERPRESTASI DARI TINGKAT SD SAMPAI TINGKAT SMA/SMK KHUSUS WARGA DESA HILIGEHO

Berita Terbaru