Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | RISATU.COM – Menunjukkan responsivitas tinggi dalam penegakan hukum, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengamankan pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil mengamankan TKP dan menangkap pelaku meskipun dalam kondisi cuaca hujan.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa warga setempat. “Kejadian pembakaran terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan TKP,” ungkap Kompol Asmon dengan tegas.

Kapolsek Tanah Jawa menerangkan bahwa pelaku pembakaran adalah Jumadi Sirait, 33 tahun, warga setempat yang nekat membakar rumah orang tuanya sendiri, Sairo Sirait. “Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku. Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah,” ujar Kompol Asmon menjelaskan latar belakang kasus.

Api yang melalap rumah korban tidak hanya menghanguskan satu bangunan. “Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga, yakni milik Lentina Br Togatorop, 62 tahun. Total ada dua unit rumah semi permanen yang terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting,” ucap Kepala Polsek Tanah Jawa.

Baca Juga :  Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur

Terkait modus operandi pelaku, Kompol Asmon Bufitra memberikan penjelasan detail. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, pelaku Jumadi Sirait melancarkan aksinya dengan cara yang terencana. Ia menyiramkan bensin ke dinding rumah, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian material yang sangat besar, ditaksir mencapai Rp300 juta,” terang Kapolsek dengan rinci.

Menunjukkan kecepatan respons yang luar biasa, Kompol Asmon langsung memimpin tim ke lokasi kejadian. “Pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, pukul 21.30 WIB, saya bersama tim langsung bergerak melakukan pengamanan TKP meskipun kondisi cuaca sedang hujan. Kami tidak mau ada barang bukti yang hilang atau rusak,” ungkapnya menjelaskan kesigapan timnya.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek terdiri dari personel pilihan, yakni IPDA Dommes Marbun selaku Panit Reskrim, AIPTU RH. Sianturi sebagai Bhabinkamtibmas, serta AIPTU Ebenezer Panjaitan dan Bripka H. Siahaan. “Kami bekerja secara profesional dan cepat. Pengamanan TKP dilakukan dengan teliti, pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi Superdi Sitorus dan Marleni Sirait juga kami lakukan dengan cermat,” jelas Kompol Asmon.

Baca Juga :  Polri Hadir untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

Kapolsek Tanah Jawa menegaskan komitmen jajarannya dalam melayani dan melindungi masyarakat. “Kecepatan respons kami dalam menangani kasus ini membuktikan bahwa Polsek Tanah Jawa selalu siaga 24 jam untuk masyarakat. Dalam waktu singkat, pelaku Jumadi Sirait berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ucap Kompol Asmon dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil. “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Siapapun yang melanggar akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Pelaku akan segera kami serahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya dengan serius.

Pelapor Hotmaria Nainggolan, 60 tahun, yang melaporkan kejadian ini mengapresiasi kecepatan kerja Polsek Tanah Jawa. Sementara itu, kedua korban, Sairo Sirait dan Lentina Br Togatorop, kehilangan seluruh harta benda mereka dalam kejadian tragis ini.

Kompol Asmon Bufitra mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan keluarga. “Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain. Polsek Tanah Jawa akan terus hadir cepat dan profesional dalam menegakkan keadilan,” pungkas Kapolsek mengakhiri penjelasannya. (**/Rosmira)

Berita Terkait

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Kamis, 16 April 2026 - 12:37 WIB

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Berita Terbaru