Polsek Sunggal Amankan 9 Orang Anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | – Polsek Sunggal mengamankan 9 orang anak laki-laki remaja yang merupakan anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting sambil membawa senjata tajam saat berkumpul di depan sebuah rumah Kosong di kawasan Desa Sunggal Kanan, Sabtu (09/08/25).

Awalnya, unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman, S.E M.H didampingi oleh Panit Opsnal Iptu R. Bimo Setiadi S.Tr.k.M.H.CPHR.CBA beserta Personil Patroli Presisi Polrestabes Medan melaksanakan patroli pada saat melintas di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deliserdang tepatnya di Areal Kebun Sawit ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di depan sebuah rumah Kosong.

Baca Juga :  Polres Tapteng Ringkus 'Kongo', Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Kemudian Tim melakukan Interogasi terhadap 9 orang anak laki-laki remaja yang diamankan tersebut dan mereka mengakui bahwa mereka kelompok Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang beranggotakan 20 orang dan akan melaksanakan perang terhadap Geng Motor Kedai Pojok (Kejo) Mekro yang beranggotakan 35 orang.

Hal itu dikarenakan, Genk Motor Rakensu Sri Gunting merasa wilayahnya akan diserang oleh kelompok Kejo.

Usai diintrogasi, kesembilan orang tersebut dilakukan tes urine dan biometrik sidik jari dan iris mata oleh Inafis dan Penyidik Polsek Sunggal apakah mereka ada melakukan tindak pidana yang lain.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Adapun kesembilan anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang diamankan unit Reskrim Polsek Sunggal berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19 ), FAR (17), EY (22) dan DP (16) warga Sunggal Kanan.

Selain mengamankan kesembilan anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang diamankan, 1 bilah Klewang, 3 buah Parang, 1 buah stick Base Ball, 1 buah Stick Golf dan 1 buah Bendera Gemot Rakensu Sri Gunting.
(Lissa)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Berita Terbaru