Polsek Medan Timur Imbau Warga Korban Curanmor Segera Cek Kendaraan Sitaan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Polsek Medan Timur Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi kantor polisi guna mengecek puluhan unit kendaraan yang berhasil disita dari kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, Iptu Khairul Fajri Lubis, pada Senin (27/10/2025) menyebutkan, dari total 41 unit sepeda motor yang disita, 12 unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik sah setelah menunjukkan bukti kepemilikan.

“Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan. Jika menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB dan STNK-nya, akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya,” sebut Iptu Fajri.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam

Saat ini, puluhan sepeda motor lainnya masih diamankan di area Polsek Medan Timur Polrestabes Medan sambil menunggu proses verifikasi kepemilikan.

Fajri menjelaskan, penemuan kendaraan ini bermula dari penyelidikan kasus curanmor. Pihaknya menemukan sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan motor hasil kejahatan.

“Kami menemukan sebuah rumah, dan saat diperiksa, di dalamnya ada puluhan sepeda motor. Pemilik rumah saat ditanya tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,” katanya.

Pemilik rumah tersebut mengaku bahwa sepeda motor itu merupakan hasil gadai dari orang lain. Namun, karena tidak dapat membuktikan legalitas kepemilikan yang jelas, seluruh kendaraan diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene, Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

Dari puluhan kendaraan yang disita, 12 di antaranya telah diserahkan kepada pemilik dengan membawa kelengkapan dokumen sah.

“Tadi ada satu orang lagi yang mengambil motornya. Jadi total sudah 12 unit kami kembalikan,” tambah Kanit Reskrim Fajri.

Polsek Medan Timur Polrestabes Medan terus mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk segera datang ke kantor polisi. Warga wajib membawa dokumen kelengkapan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan yang disita.

“Kami terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk memeriksa kendaraan di Polsek Medan Timur,” pungkasnya. (Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan
Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun
Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 22:13 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Senin, 21 September 2026 - 16:56 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

Minggu, 20 September 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan

Berita Terbaru