Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | RISATU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.

Baca Juga :  Polda Sumut Jalin Silaturahmi dengan Perguruan Tinggi, Bahas Pelayanan Unjuk Rasa Humanis

Keesokan harinya, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.

Baca Juga :  Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta dan saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai.

“Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan” tutup nya. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Forwaka Belawan Gelar Rapat Kerja Dan Family Gahtring
Car Free Day Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi, Polantas Karib Kampanyekan Keselamatan dan Green Policing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIB

Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam

Selasa, 8 September 2026 - 13:25 WIB

Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Senin, 7 September 2026 - 16:13 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Senin, 7 September 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Senin, 7 September 2026 - 16:03 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 

Berita Terbaru