Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Terduga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA | RISATU.COM — Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (7/4/2026) sore di Lobby Polres Sibolga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama.

Dalam keterangannya, disampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Selatan dalam mengungkap dua kasus yang berbeda.

Kasus pertama diungkap oleh Satreskrim Polres Sibolga berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 22 Maret 2026. Peristiwa terjadi di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial R (28), TAJ (30), dan RT (36). Selain itu, dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku gelar razia bersama di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko menggunakan linggis, kemudian mengambil berbagai suku cadang kendaraan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam Effendi Silaban, S.H.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp31.800.000.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai komponen kendaraan, di antaranya per kendaraan, dinamo, lampu, tromol, hingga kunci kontak mobil.

Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh Polsek Sibolga Selatan berdasarkan laporan polisi tertanggal 31 Maret 2026. Kejadian berlangsung di Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parambunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
Dalam kasus ini, tiga tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial AAH (25), YJS (23), dan KAP (20). Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura bekerja di sekitar rumah korban sebelum akhirnya mengambil barang-barang dari dalam rumah.

Baca Juga :  Sinergi Polisi dengan Warga, Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan Lewat Pos Kamling

“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat berada di sekitar lokasi untuk melakukan pencurian,” ujar Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp70.000.000.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain kipas angin, televisi, lemari plastik, serta tabung oksigen.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Sibolga juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat
Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Rem Truk Diduga Blong, Tabrakan Beruntun di Sibolangit Hantam 4 Rumah dan Bangunan SD
Perpanjang SIM Menjadi Lebih Mudah, Satpas Polrestabes Medan Sebar Gerai Keliling
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:56 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah

Senin, 14 September 2026 - 07:25 WIB

Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Sabtu, 12 September 2026 - 20:01 WIB

Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Rem Truk Diduga Blong, Tabrakan Beruntun di Sibolangit Hantam 4 Rumah dan Bangunan SD

Berita Terbaru

Pemerintah

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai

Senin, 14 Sep 2026 - 18:33 WIB