Polres Langkat Terima Pelimpahan Dua Diduga Pelaku Narkotika dari Pos Kamla Pangkalan Susu.

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | RISATU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menerima serah terima dua orang diduga pelaku beserta barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika jenis sabu dari personil Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, Kamis (26/2/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, saat personil Marinir/TNI AL melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang, di antaranya dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Dua orang diduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). Dari hasil penggeledahan terhadap kedua diduga pelaku dan lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari kedua diduga pelaku dengan berat bruto keseluruhan ± 4,92 gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dari diduga pelaku M (22), diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah tas bertuliskan The North Face warna hitam, 1 buah tas bertuliskan TAPAX warna hitam, 2 unit handphone android, uang tunai sebesar Rp714.000, 1 buku catatan Bloc Notes, serta 1 pulpen.

Baca Juga :  Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Sementara itu, dari diduga pelaku TAS (20), diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektrik, 1 tas bertuliskan SPORT warna hitam, 2 pulpen, 2 buku catatan Bloc Notes, uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta 1 dompet warna coklat.

Selain itu, dari dalam rumah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta 5 bal plastik klip bening kosong.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama, dua orang diduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan oleh personil Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Sat Resnarkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memerangi narkoba. Saat ini kedua diduga pelaku dan barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua diduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
(**/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru