PEMINDAHAN DETENI WARGA NEGARA MALAYSIA KERUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN BERJALAN AMAN DAN LANCAR.

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, RI-1.com

 

Kantor imigrasi kelas II TPI Belawan melalui Seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melaksanakan pemindahan satu orang deteni Warga Negara Malaysia ke Rumah Detensi Imigrasi Medan pada selasa (5/5/2026) pukul 10:00 WIB.

 

Deteni berinisial MH telah melalui pemeriksaan administrasi dan kelengkapan dokumen pendetensian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara non prosedural serta tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan atau paspor yang sah.

Baca Juga :  Brimob Batalyon C Kawal Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara di Batang Toru

 

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas,yang bersangkutan dibawa menuju Rumah Detensi Imigrasi Medan dengan pegawaian petugas sesuai standard operasional prosedur pengamanan.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan,Eko Yudis Parlin Rajagukguk menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen imigrasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional.

 

“Pemindahan Deteni ini kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.hal ini sejalan dengan arahan pimpinan,Bapak Hendarsam Marantoko dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal melalui semangat imigrasi untuk rakyat,”ujarnya.

Baca Juga :  Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor

 

 

Seluruh rangkaian kegiatan pemindahan Deteni berlangsung dengan aman,tertib dan lancar.kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam rangka penegakan hukum serta pengawasan terhadap orang asing diwilayah Indonesia.(Red//Julia Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:05 WIB