Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan- ( RI-1)

 

Medan — Peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Medan Denai, Kota Medan, berhasil dibongkar personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama puluhan paket ganja siap edar yang telah dikemas untuk dipasarkan.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IA (32), warga Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Senin (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pinguin 15, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

 

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebanyak 27 bungkus ganja yang dikemas menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 65,4 gram.

 

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu plastik warna putih dan sebuah tas hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Pinguin, Medan Denai.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah beberapa jam melakukan observasi, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah dan diduga tengah menunggu pembeli.

 

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan paket ganja yang telah dikemas dan diduga siap untuk diedarkan.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Leman di kawasan Tembung.

Baca Juga :  Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

 

Pelaku mengaku membeli ganja sekitar 100 gram seharga Rp200 ribu, lalu membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp10 ribu per bungkus.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas di lapangan.

 

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.

 

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan pelaku.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:05 WIB