*KPPU Temui Jokowi Di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha*

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

*SOLO* risatu.com Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama jajaran Anggota KPPU melakukan audiensi dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Solo, Rabu, 22 April 2026, untuk menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 sekaligus meminta dukungan percepatan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta penguatan kelembagaan KPPU guna meningkatkan daya saing sektor strategis.

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menyebutkan dalam siaran persnya diterima melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Rabu (22/4/2026).

Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menjadi momentum bagi KPPU untuk menegaskan urgensi reformasi regulasi persaingan usaha di tengah dinamika ekonomi, termasuk di sektor gas bumi dan konstruksi.

Dalam pertemuan itu, KPPU juga bertukar pandangan terkait strategi peningkatan efektivitas persaingan usaha yang berdampak langsung pada efisiensi ekonomi dan perlindungan konsumen.

Baca Juga :  Bupati Asmar Buka FGD RIPPM PT Timah Tbk, Dorong Sinergi Program Pemberdayaan Berkelanjutan di Meranti

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, serta jajaran pejabat struktural KPPU.

Ketua KPPU menyampaikan apresiasi atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada pada 10 September 2024, yang dinilai menjadi langkah awal transformasi kepegawaian Sekretariat KPPU.

Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan persaingan usaha secara lebih efektif dan adaptif.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Widodo menekankan pentingnya peran KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam menghadapi pelaku usaha besar di sektor strategis.

Keberadaan KPPU itu penting dalam mengingatkan pelaku-pelaku usaha besar untuk mengutamakan efisiensi dalam berbisnis.

“KPPU harus selalu berani, karena yang dihadapi adalah pelaku usaha besar yang kadang dilindungi oleh regulasi atau kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi Jurnalis Rohil Surati Bupati, Minta Audiensi Bahas Keberlangsungan Media

Lebih lanjut, Joko Widodo menyatakan dukungannya terhadap perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern, termasuk perkembangan ekonomi digital.

Penguatan kelembagaan KPPU sebagai otoritas persaingan dinilai sejalan dengan praktik internasional.

Ketua KPPU menyampaikan bahwa penguatan kewenangan dan peran KPPU diperlukan, termasuk dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, khususnya terkait kebijakan yang berdampak pada efisiensi nasional dan penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“KPPU saat ini berupaya memperkuat aspek pencegahan dengan mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang mendukung persaingan usaha.

Langkah ini penting untuk menciptakan efisiensi ekonomi dan memberikan manfaat optimal bagi konsumen,” jelasnya.

Pertemuan ini menegaskan konsistensi KPPU untuk terus mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat sebagai fondasi peningkatan daya saing nasional dan kesejahteraan masyarakat.
*(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Berita Terbaru