Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi dalam Dua Gelombang

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terbagi dalam dua gelombang pada akhir Maret. Prediksi ini didasari oleh potensi peningkatan mobilitas masyarakat pascaperayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai memimpin pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara daring di Pos Pengamanan Terpadu Lapangan Merdeka, Medan, Jumat (20/3).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolri didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Subianto, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan, serta jajaran unsur Forkopimda Sumatera Utara.

Jadwal Puncak Arus Balik

Kapolri merinci bahwa kepadatan volume kendaraan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada dua periode waktu yang berbeda:

  • Gelombang Pertama: 24 – 25 Maret 2026.

  • Gelombang Kedua: 28 – 29 Maret 2026.

“Prediksi ini menjadi dasar bagi seluruh jajaran untuk menyiapkan langkah antisipasi, baik dari sisi rekayasa lalu lintas maupun pengamanan di lapangan, terutama di jalur Tol Trans Jawa dan jalur arteri,” ujar Kapolri.

Imbauan Work From Anywhere (WFA)

Baca Juga :  Polres Asahan Bongkar 2 Kasus Besar, 2 Kg Sabu & Ribuan Liquid Vape Berbahaya Digagalkan

Guna mengurai penumpukan kendaraan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyarankan masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan kembali. Salah satu solusinya adalah pemanfaatan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

“Masyarakat disarankan menghindari puncak arus balik dengan menjalankan program WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret,” tambahnya.

Pembatasan Angkutan Barang dan Keselamatan Wisata

Kapolri menegaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas tetap berlaku hingga 29 Maret 2026, kecuali bagi angkutan logistik kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

Selain jalur mudik, Polri juga memperketat pengawasan di destinasi wisata. Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pengelola wisata, khususnya wisata air, mematuhi standar keselamatan.

  • Kapasitas pengunjung tidak boleh melebihi batas (overkapasitas).

  • Ketersediaan alat penyelamat harus sesuai dengan jumlah pengunjung.

Antisipasi Cuaca Ekstrem

Terkait faktor alam, Polri bekerja sama dengan BMKG dalam melakukan operasi modifikasi cuaca guna menekan potensi hujan ekstrem yang berisiko menyebabkan banjir dan tanah longsor di jalur utama.

“Manfaatkan rest area dan pos terpadu yang ada. Jangan memaksakan berkendara jika lelah, karena keselamatan adalah yang utama,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru