EDUKASI HUKUM BAGI PELAJAR, KALAPAS BANGKINANG AJAK GENERASI MUDA LINDUNGI MASA DEPAN

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang — ( RI-1 ) Rabu, 14 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menerima kunjungan edukatif dari pelajar SMKN 1 Bangkinang Kota untuk mengenal hukum dan pemasyarakatan lebih dekat. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan, menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, memberikan edukasi dengan mengusung pesan “Kenali Hukum, Pahami Konsekuensi, Lindungi Masa Depan.” Dalam arahannya, Kalapas mengajak para pelajar untuk menaati aturan, menghormati hak orang lain, berpikir sebelum bertindak, bijak memilih pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab
.
Materi edukasi turut mengangkat tiga pesan penting, yaitu Stop Bullying, Stop Narkoba, dan Stop Pergaulan Bebas. Para pelajar diajak menumbuhkan empati, menjaga tutur kata dan sikap, menghargai sesama, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta membangun pergaulan yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai moral dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 

“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk meraih masa depan yang gemilang. Karena itu, kenali hukum, pahami konsekuensi dari setiap tindakan, hormati sesama, dan bijaklah dalam memilih pergaulan. Jadikan setiap keputusan sebagai langkah untuk terus belajar, berkembang, dan meraih cita-cita,” pesan Alexander Lisman Putra.

Usai penyampaian materi, Kalapas mengajak para siswa berkeliling untuk mengenal lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang serta berbagai program pembinaan yang dilaksanakan. Salah satunya adalah budi daya ikan lele, yang menjadi bagian dari pembinaan kemandirian untuk mengembangkan keterampilan dan potensi warga binaan sebagai bekal agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Hangat dan Haru, PIPAS Lapas Pekanbaru Lepas Tiga Pengurus dalam Pertemuan Rutin Penuh Kebersamaan

Melalui kunjungan langsung tersebut, para pelajar memperoleh pengalaman belajar yang memperkaya pemahaman tentang hukum, fungsi pemasyarakatan, serta pentingnya pembinaan dan pengembangan keterampilan. Kalapas juga menyampaikan apresiasi kepada para guru pendamping SMKN 1 Bangkinang Kota atas dukungan dalam menghadirkan pengalaman edukatif yang bermakna bagi para siswa.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang terus mendukung penanaman kesadaran hukum dan pembentukan karakter generasi muda. Dengan semangat Kenali Hukum, Pahami Konsekuensi, Lindungi Masa Depan, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, bijak dalam bertindak, menghargai sesama, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. (Ar)

Berita Terkait

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi
DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM”. PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:36 WIB

PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS

Berita Terbaru