DJP Sumatera Utara I Blokir Rekening Penunggak Pajak

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I melaksanakan kegiatan pemblokiran rekening terhadap para penunggak pajak secara serentak pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-79. Kegiatan ini dilakukan bersama oleh sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I.

Langkah ini merupakan salah satu upaya Kanwil DJP Sumatera Utara I dalam merealisasikan target penerimaan pajak tahun 2025. Pemblokiran dilakukan terhadap penunggak pajak yang belum melunasi kewajibannya hingga batas waktu yang telah ditentukan, meskipun sebelumnya telah dilakukan tindakan penagihan aktif berupa pengiriman surat teguran dan surat paksa.

Pemblokiran dilakukan terhadap 310 Wajib Pajak dengan total utang pajak sebesar Rp119 miliar. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui dua lembaga perbankan di Kota Medan.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Pemblokiran dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Pasal 29 dan Pasal 30 PMK Nomor 61 Tahun 2023 mengatur tentang permintaan pemblokiran dilakukan secara tertulis oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan permintaan tersebut, pihak bank wajib melakukan pemblokiran sebesar jumlah utang pajak dan biaya penagihan pajak terhadap Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak yang identitasnya tercantum dalam permintaan pemblokiran.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, menyampaikan bahwa proses pemblokiran merupakan bagian dari upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh Jurusita Pajak Negara untuk mengamankan penerimaan negara dari pelunasan utang pajak. Dilaksanakan serentak dimaksudkan agar lebih efisien supaya KPP tidak berulang-ulang menghubungi pihak bank. Dengan serentak Kanwil dapat mengkoordinir penyampaian dokumen-dokumen tidakan penagihan.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

“Tindakan pemblokiran rekening yang dilaksanakan secara bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak. Ke depan, kami berharap Wajib Pajak dapat segera melunasi kewajibannya agar terhindar dari tindakan penagihan aktif seperti pemblokiran rekening,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara DJP dan pihak perbankan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I menegaskan bahwa sinergi yang baik antarinstansi akan mendorong optimalisasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat upaya pengamanan dan pencapaian penerimaan negara dari sektor perpajakan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan nasional.
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
KANWIL DJP SUMUT I DAN UINSU MEDAN RESMI JALIN KERJA SAMA PERPAJAKAN DAN PENGEMBANGAN TAX CENTER
126 Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 Diberikan, Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Makin Kuat
Bupati Bengkalis Instruksikan Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat
DUKUNG KETAHANAN PANGAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI PANEN LELE HASIL PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 22:13 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:13 WIB

KANWIL DJP SUMUT I DAN UINSU MEDAN RESMI JALIN KERJA SAMA PERPAJAKAN DAN PENGEMBANGAN TAX CENTER

Selasa, 22 September 2026 - 17:09 WIB

126 Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 Diberikan, Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Makin Kuat

Berita Terbaru