Diduga Cabuli Tiga Anak Tiri, Seorang Pria di Medan Marelan Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Medan Marelan. Seorang pria berinisial YM (41) ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terbongkar setelah korban tertua (16) menolak pulang ke rumah saat berada di kediaman kerabatnya pada Selasa (27/1/2026). Curiga dengan sikap keponakannya, pihak keluarga menggali keterangan hingga korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ibu kandung korban. Setelah ditelusuri lebih lanjut di internal keluarga, dua adik korban yang masing-masing berusia 12 dan 9 tahun ternyata juga mengalami perlakuan serupa. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan pelaku sejak keluarga ini tinggal di wilayah Medan Helvetia hingga pindah ke Marelan.

Mendapat laporan dari ibu korban, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan YM. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap ketiga anak tirinya tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap ketiga anak tirinya. Saat ini pelaku sudah resmi ditahan sejak Rabu (28/1/2026),” ujar AKP Agus Purnomo, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Polda Sumut Ambil Langkah Tegas dan Humanis Terkait Insiden Laka Lantas di Jalan Merak Jingga

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum terhadap ketiga korban sebagai pemenuhan alat bukti sah dalam penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama karena melibatkan kekerasan seksual berulang terhadap anak di bawah umur dalam lingkup domestik.

“Ini menjadi atensi serius kami karena menyangkut masa depan anak-anak dan dilakukan secara berulang dalam satu keluarga,” tegas AKP Agus.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rentang waktu serta motif perbuatan pelaku guna melengkapi berkas perkara ke jaksa penuntut umum. (Red/Rosmira)

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat
Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Rem Truk Diduga Blong, Tabrakan Beruntun di Sibolangit Hantam 4 Rumah dan Bangunan SD
Perpanjang SIM Menjadi Lebih Mudah, Satpas Polrestabes Medan Sebar Gerai Keliling
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:56 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah

Senin, 14 September 2026 - 07:25 WIB

Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Sabtu, 12 September 2026 - 20:01 WIB

Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Rem Truk Diduga Blong, Tabrakan Beruntun di Sibolangit Hantam 4 Rumah dan Bangunan SD

Berita Terbaru

Pemerintah

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai

Senin, 14 Sep 2026 - 18:33 WIB