Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan pembinaan jasmani melalui senam pagi rutin yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan utama. 

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru – (RI-1)

Agenda ini bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik serta kebugaran tubuh para warga binaan agar tetap bugar selama menjalani masa pembinaan.

Pelaksanaan senam kali ini terasa istimewa karena Kepala Lapas Narkotika Rumbai turut hadir dan berpartisipasi secara langsung. Mengenakan pakaian olahraga, beliau membaur bersama peserta di lapangan untuk melakukan gerakan peregangan dan senam bersama. Keterlibatan pimpinan ini mencerminkan pendekatan humanis dalam membangun kebersamaan dan memotivasi para warga binaan.

Baca Juga :  Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Melalui kegiatan pembinaan yang inklusif ini, pihak lapas berupaya menciptakan lingkungan yang suportif sekaligus mengurangi kejenuhan psikologis WBP. Rutinitas olahraga tersebut diharapkan dapat menanamkan pola hidup sehat secara berkelanjutan bagi seluruh warga binaan di dalam lapas. ( Ar)

Baca Juga :  POLRES BINJAI GELAR PENGAJIAN DAN DOA BERSAMA ANAK YATIM DI MASJID AL-IKHLAS

Berita Terkait

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, LAPAS BANGKINANG TANAMKAN NILAI KEIMANAN DAN KEBAIKAN
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:42 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, LAPAS BANGKINANG TANAMKAN NILAI KEIMANAN DAN KEBAIKAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:18 WIB

78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:05 WIB