Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Belawan – ( RI-1 ) Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

 

dengan menangkap seorang bandar di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (3/6/2026).

 

Tersangka yang diamankan berinisial F alias Midun (34). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti cukup besar berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,49 gram, 2 lembar plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp15.700.000,-.

 

Selain itu, turut diamankan 1 buah tas sandang kecil, 1 buah tas sandang besar, 1 unit senapan angin merk VCT Predator lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah karet/panah lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah dompet coklat, serta 1 unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.,

Baca Juga :  Polres Taput Bangun Sumur Bor, Hadirkan Air Bersih bagi Warga Lobu Pining Pascabencana Longsor

 

menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Bagan Deli yang telah dilakukan sebelumnya.

 

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah Bagan Deli.

 

Dari informasi yang kami peroleh, kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

 

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar dalam sebuah tas milik tersangka.

 

Namun, saat proses evakuasi tersangka ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar yang melakukan pelemparan batu, penggunaan panah, hingga membawa senjata tajam.

 

Petugas kemudian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa demi keselamatan personel dan tersangka.

 

“Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam.

 

Baca Juga :  Kapolres Langkat Tercebur Saat Salurkan Bansos Banjir, Tetap Utamakan Warga

Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif,” jelasnya.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa senapan angin yang ditemukan disiapkan untuk mengantisipasi tawuran di wilayah Lorong Proyek Bagan Deli.

 

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

 

Senapan angin juga disiapkan untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut,” tambah Kasat Narkoba.

 

AKP A.R. Riza juga mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi petugas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menghalangi petugas saat melakukan penegakan hukum.

 

Tindakan tersebut dapat menghambat proses hukum dan juga membahayakan keselamatan bersama.

 

Percayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan
Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun
Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 22:13 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Senin, 21 September 2026 - 16:56 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

Minggu, 20 September 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan

Berita Terbaru