Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Binjai

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BINJAI- ( RI-1)

Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui keberhasilan Team Cobra Satreskrim Polres Binjai dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat.

 

Awal kejadian, Minggu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 13.30 wib pelaku D (19) diduga telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor merk honda beat Street Warna Silver Tahun 2024 BK 5094 RBN, di Jalan Aiptu Radiman Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai kota.

 

Saat pelaku mencuri sepeda motor di teras rumah, terlihat oleh korban kemudian mengejar dan meneriakinya “MALING MALING” namun pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor korban.

 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, sehingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku D (29) di jalan Dr. Wahidin Kecamatan Binjai Timur pada hari Jumat (22/5/26) pukul 22.30 wib., ucap Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, STK.SIK.MSi

Baca Juga :  Malam Panik di Tebing Tinggi: Brimob Yon B Pelopor Terobos Banjir Selamatkan Warga

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

 

Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas serta dijerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU 1/2023., tegas Kasat Reskrim

Baca Juga :  Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

 

Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.

 

Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan tegas terukur terhadap segala bentuk tindak kriminalitas jalanan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai., terang AKBP Mirzal.

 

humasresbinjai (24/5/26)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Berita Terbaru