Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu- ( RI-1)

Labuhanbatu Utara, Selasa (19/5/2026) — Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika yang dibawa dari luar daerah menuju wilayah Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalinsum Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

terkait adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Tanjung Balai menuju Desa Kampung Pajak, Kabupaten Labuhanbatu Utara menggunakan sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir, S.H.,

langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB petugas berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pria berinisial MHH alias D (45),

warga Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, saat mengendarai sepeda motor Honda Supra 125.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 50,61 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon seluler, sepeda motor, jaket, dan barang pendukung lainnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut dibawa bersama seorang rekannya berinisial D alias D (43).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua di kediamannya di wilayah Kecamatan Aek Natas pada malam yang sama.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial S di wilayah Tanjung Balai yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Petugas juga memperoleh informasi adanya dugaan aliran barang kepada pihak lain berinisial M yang kini turut masuk dalam proses pengembangan jaringan.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.,

menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas yang terus dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Polda Sumut.

“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius melalui langkah-langkah penyelidikan dan penegakan hukum yang profesional.

Polda Sumut berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok dan pengendalinya,” ujar Ferry menyampaikan arahan Kapolda Sumut.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru