Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TAPANULI TENGAH- RI-1) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmennya dalam pelayanan masyarakat dengan menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya.

 

Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., di Mapolres Tapteng, Senin (18/5/2026) siang.

 

Kapolres Tapteng menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya ini merupakan wujud transparansi dan respons cepat jajaran Sat Reskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas, dan barang bukti yang berhasil kami amankan secepatnya dikembalikan kepada masyarakat yang berhak,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.

 

Adapun tiga unit kendaraan yang diserahkan secara simbolis beserta rincian pengungkapannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Warga, Polresta Deli Serdang Renovasi Jembatan Kuala Sabah

 

Kasus Pertama:

Satu unit Honda Supra X 125 warna hitam diserahkan kepada Firon Dominikus Marbun. Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang atas nama korban Parsaoran Marsoit pada Rabu (8/4/2026). Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus tersangka berinisial MS (52) beserta barang bukti pada Senin (13/4/2026).

 

Kasus Kedua:

Satu unit Honda Scoopy Stylish warna cokelat hitam dikembalikan kepada Dedi Sukandar. Motor tersebut dilaporkan dicuri di Dusun 5 Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada akhir November 2024 lalu. Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil membekuk tersangka HH (38) pada Senin (11/5/2026).

 

Kasus Ketiga (Respons Cepat 24 Jam):

Satu unit Yamaha R15 warna biru milik Sudirman Adi Arto Panggabean. Kasus ini terjadi di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, pada Jumat (15/5/2026) sore. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Sabtu (16/5/2026), polisi berhasil meringkus dua pelaku yang masih di bawah umur, berinisial AL (17) dan DJH (17).

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

 

Suasana haru dan lega tampak saat Kapolres menyerahkan kunci secara langsung kepada para korban. Dedi Sukandar, salah satu pemilik kendaraan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Tapteng.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Sat Reskrim. Motor saya yang hilang berbulan-bulan akhirnya bisa kembali dalam keadaan baik. Pelayanannya cepat dan sama sekali tidak ada biaya,” ungkap Dedi.

 

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Muhammad Alan Haikel menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Beliau meminta masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, khususnya curanmor.

 

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan pastikan diparkir di tempat yang aman serta terpantau,” pungkasnya.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru