Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pemanggilan Kembali Tahanan/Anak dan Narapidana/Anak Binaan Pasca Bencana Alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Risatu.com Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menggelar kegiatan virtual meeting dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemanggilan kembali tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan pasca bencana alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Virtual meeting tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Dekat dan Terbuka, “Wak Tardi” Jadi Solusi Transparansi Hak Warga Binaan di Lapas Pekanbaru

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan prosedur pemanggilan kembali warga binaan yang terdampak bencana alam, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Tegaskan Komitmen Jaga Integritas, Tolak Tudingan Negatif

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, khususnya dalam penanganan warga binaan pasca bencana. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan perlindungan hak serta keberlanjutan pembinaan bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.ar harefa

Berita Terkait

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi
DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM”. PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:36 WIB

PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS

Berita Terbaru