Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, Risatu.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia–Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, berhasil diamankan petugas.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (26/4) di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pergerakan pelaku yang mencurigakan.

 

“Tersangka berperan sebagai kurir lintas provinsi. Barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4).

Baca Juga :  Brimob Sumut Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama Anak Yatim dan Dhuafa

 

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) sebuah mobil double cabin. Modus tersebut dilakukan dengan cara memodifikasi tangki kendaraan menjadi tiga kompartemen tersembunyi.

 

Menurut Andy, dua kompartemen digunakan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian lainnya tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan tetap dapat beroperasi normal. “Modifikasi ini membuat kapasitas BBM berkurang, sehingga tersangka harus beberapa kali mengisi bahan bakar dalam perjalanan dari Aceh ke Medan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka M mengaku telah empat kali melakukan pengiriman sabu dengan modus serupa. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku memanfaatkan area parkir mal sebagai lokasi transit sebelum barang diserahkan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Rapim 2026: Kapolda Sumut Instruksikan Jajaran Jaga Integritas dan Responsif terhadap Disinformasi

 

“Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa. Selanjutnya, ia menunggu instruksi dari jaringan di atasnya terkait proses penyerahan,” ungkap Andy.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja
Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar
Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol
Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA
Kejaksaan Negeri Belawan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti.
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat
Korban Meninggal Dunia, Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo 4 Jam
POLRES BATU BARA LAKSANAKAN GEREBEK SARANG NARKOBA, DUA PELAKU DIAMANKAN
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

Rabu, 29 April 2026 - 16:44 WIB

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

Rabu, 29 April 2026 - 13:37 WIB

Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

Selasa, 28 April 2026 - 21:29 WIB

Kejaksaan Negeri Belawan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti.

Berita Terbaru