Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pelalawan, risatu.com Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melaksanakan pengecekan langsung di ruas Jalan Lintas Timur KM 83, jalur Pelalawan menuju Indragiri Hulu, pada Jumat (24/4/2026) pagi.

 

Kegiatan tersebut merupakan atensi Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M. bersama jajaran personel Subdit Kamsel.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Ps. Kasi Audit dan Inspeksi AKP Dedi Siswanto, SH, MH, Aipda Riyadi, serta Brigadir Annisa Widya Wiratami, SH. Dari jajaran Satlantas Polres Pelalawan, hadir Kanit Turjawali IPDA Hadi dan Kanit Kamsel IPDA Widya. Selain itu, pengecekan juga melibatkan pengawas serta operator pelaksanaan pembangunan jalan yang tengah berlangsung di lokasi tersebut.

 

Pengecekan ini dilakukan guna memastikan kondisi jalan tetap aman dilalui masyarakat, khususnya di tengah adanya aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas. Tim melakukan pemantauan terhadap kondisi fisik jalan, rambu-rambu lalu lintas, serta sistem pengamanan di sekitar proyek.

 

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Riau dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di titik rawan.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Langkat Cup 2026

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan jalan tetap memperhatikan aspek keselamatan berlalu lintas. Koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan agar tidak terjadi hambatan yang signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AKBP Dasril juga menyampaikan rangkuman hasil kunjungan kerja di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa secara umum kondisi jalan di KM 83 masih dalam tahap penanganan dan membutuhkan perhatian serius terhadap aspek keselamatan.

 

“Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa masih terdapat beberapa titik pekerjaan yang memerlukan penambahan rambu peringatan, penguatan manajemen rekayasa lalu lintas, serta peningkatan pengamanan di area proyek. Kami merekomendasikan agar pihak pelaksana segera melengkapi perlengkapan keselamatan jalan seperti rambu sementara, lampu peringatan, dan petugas pengatur lalu lintas di lapangan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

 

“Kami dari Satlantas Polres Pelalawan siap mendukung penuh kegiatan ini dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, terutama di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada di sekitar area pekerjaan jalan,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Satlantas Polres Pelalawan yang telah aktif selama 24 jam dalam melaksanakan pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas, khususnya pada ruas KM 76 hingga KM 83.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

 

“Apresiasi kami kepada personel di lapangan yang terus bekerja tanpa mengenal waktu demi memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga. Dedikasi ini sangat penting dalam mendukung keselamatan masyarakat pengguna jalan, terutama di wilayah yang sedang dalam tahap pembangunan,” ungkapnya.

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur, khususnya pada KM 76 hingga KM 83, agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan dan tidak mengambil jalur berlawanan atau mendahului antrean kendaraan.

 

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara agar tidak melambungkan kendaraan saat kondisi antrean. Hal tersebut justru dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kepatuhan pengguna jalan sangat dibutuhkan, karena kelancaran lalu lintas merupakan prioritas kita bersama,” tutupnya.

 

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan dapat semakin meningkatkan standar keselamatan kerja dan lalu lintas, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai. (Ar harefa)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru