Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TAPANULI TENGAH, risatu.com Personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat meredam potensi bentrokan antarkelompok remaja yang nyaris pecah di kawasan Rusunawa Pandan, Selasa (21/4/2026) malam. Ketegangan sempat memuncak setelah warga Batu Mardinding mendatangi rusunawa guna mencari oknum yang diduga membawa senjata tajam.

 

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K, melalui laporan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), mengonfirmasi bahwa situasi berhasil dikendalikan sebelum terjadi kontak fisik.

 

Insiden ini bermula dari kesalahpahaman di sebuah warung rokok di kawasan Batu Mardinding, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Sibuluan. Berdasarkan keterangan saksi, Arianto, sekelompok remaja yang merupakan penghuni Rusunawa Pandan (pengungsi bencana alam) datang untuk membeli rokok.

 

“Saat hendak pulang, sepeda motor salah satu remaja tersebut sulit menyala. Karena emosi, ia melontarkan kata-kata kotor. Pemuda setempat yang berada di lokasi merasa tersinggung karena mengira ucapan tersebut ditujukan kepada mereka,” ujar Kasat Reskrim Iptu Dian A. Perdana, SH selaku piket pawas pada malam itu.

 

Baca Juga :  Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru

Situasi semakin memanas ketika warga melihat salah satu remaja dari arah rusunawa mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menggesekkannya ke aspal hingga mengeluarkan percikan api saat meninggalkan lokasi. Merasa terancam, warga Batu Mardinding kemudian mengejar kelompok tersebut hingga ke Rusunawa Pandan.

 

Layanan Call Center 110 Polri menerima laporan warga terkait adanya keributan dan ancaman sajam di Rusunawa Pandan sekitar pukul 23.20 WIB. Tim Patroli Polres Tapteng yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Dian AP, S.H., bersama IPDA Marwan Hasibuan dan IPDA Andre S. Saputra, segera meluncur ke lokasi.

 

Setibanya di lokasi pada pukul 23.30 WIB, petugas menemukan kerumunan warga yang tegang. Namun, kehadiran polisi berhasil menenangkan massa sehingga keributan lebih lanjut dapat dihindari.

“Benar ada keramaian warga, namun personel segera melakukan mediasi dan menenangkan situasi. Tidak ada bentrokan fisik yang terjadi,” lapor IPTU Dian AP.

 

Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas Satpol PP yang berjaga di Rusunawa, Arip Silitonga, berhasil mengamankan sebilah parang yang ditemukan di dalam parit. Meski pemiliknya belum diketahui, barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Polres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing

 

Selain itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 4 Pasar Baru, Erwin Pasaribu, sempat mengamankan beberapa pemuda yang dicurigai sebagai pemicu keributan. Mereka dibawa ke Mapolres Tapteng pada pukul 23.50 WIB untuk menjalani interogasi. Namun, karena tidak ditemukan bukti kuat keterlibatan dalam tindak pidana, para pemuda tersebut dipulangkan setelah diberi pembinaan.

 

Selain menangani potensi tawuran, Polres Tapteng juga melanjutkan patroli Blue Light di sejumlah titik rawan di Kecamatan Pandan, termasuk Pantai Indah Pandan, Alun-alun, serta beberapa kafe guna mengantisipasi balap liar, geng motor, dan premanisme.

 

Hingga Rabu dini hari pukul 02.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, khususnya di Kota Pandan, Sibuluan, dan Sarudik, dilaporkan kembali aman dan kondusif. Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak remaja mereka, terutama pada jam malam, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Sumber : Humas Polres Tapteng

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Berita Terbaru