Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan.

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, risatu.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menyerahkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan faktur pajak berinisial JT beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Medan, Senin (20/4/2026). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

 

Dalam proses tahap II tersebut, penyidik DJP turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen perpajakan, bukti transaksi, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara.

 

Tersangka JT diduga terlibat dalam praktik penerbitan dan/atau penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Modus ini digunakan untuk mengurangi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Baca Juga :  Masyarakat serta para buruh pelabuhan 1 Pelindo tanjung harapan Masyarakat setempat , TKBM , EMKL , LP2KP , KEPALA KSOP & PEMDA Meranti meminta bertanggung jawab dan komitmen dengan jalan yang selama ini tidak ada perhatian dari pihak PT Pelindo Persero

 

Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2.573.536.638.

 

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen DJP dalam menegakkan hukum perpajakan secara tegas dan berkeadilan.

 

“Penegakan hukum yang profesional ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tetap patuh terhadap ketentuan perpajakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bertempat di masjid Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, suasana penuh kekhidmatan menyelimuti acara

 

Belis juga mengapresiasi sinergi antara DJP dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam mengawal proses penegakan hukum tersebut.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam menjaga penerimaan negara,” tambahnya.

 

DJP pun mengimbau seluruh wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan jelas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan faktur pajak yang dapat berujung pada sanksi pidana.

(Red//Julia kesuma)

Berita Terkait

PERKUAT SINERGITAS LAPAS NARKOTIKA RUMBAI JALIN SILATURAHMI DENGAN BPBD DAN DPKP KOTA PEKANBARU
PERKUAT SINERGITAS LAPAS NARKOTIKA RUMBAI JALIN SILATURAHMI DENGAN BPBD DAN DPKP KOTA PEKANBARU
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan deteksi dini sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Senin (7/9/2026). 
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Forwaka Belawan Gelar Rapat Kerja Dan Family Gahtring
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:46 WIB

PERKUAT SINERGITAS LAPAS NARKOTIKA RUMBAI JALIN SILATURAHMI DENGAN BPBD DAN DPKP KOTA PEKANBARU

Senin, 7 September 2026 - 22:41 WIB

PERKUAT SINERGITAS LAPAS NARKOTIKA RUMBAI JALIN SILATURAHMI DENGAN BPBD DAN DPKP KOTA PEKANBARU

Senin, 7 September 2026 - 17:44 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan deteksi dini sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Senin (7/9/2026). 

Senin, 7 September 2026 - 16:13 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Senin, 7 September 2026 - 16:03 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 

Berita Terbaru