Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tapteng, Risatu.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pria berinisial RTP alias Kongo (48) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Tersangka diamankan di sebuah rumah di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, pada Senin (20/4/2026) dini hari.

 

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB. Tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Dramatis, Sat PJR Ditlantas Polda Riau Kawal Ambulans Pasien Kritis, Berhasil Tiba Tepat Waktu

 

“Menindaklanjuti informasi warga, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Johannes Munthe dalam keterangan resminya, Senin (20/4).

 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran gelap narkotika, antara lain 100 gram ganja yang dibungkus kertas nasi, 0,21 gram sabu dalam klip plastik bening, Satu unit timbangan digital dan alat hisap (sendok sabu), Uang tunai sebesar Rp390.000,- yang diduga hasil penjualan, Satu unit telepon genggam milik tersangka.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Morawa Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor Spesialis Residivis

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RTP mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial A di kawasan Sibolga. Namun, saat petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, rekan tersangka tersebut belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian.

 

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tapteng untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Johannes Munthe.

 

Sumber: Humas Polres Tapteng

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Berita Terbaru