Klarifikasi Satlantas Polrestabes Medan Terkait Video Viral Pelayanan SIM Keliling

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memberikan klarifikasi resmi terkait video yang viral di media sosial (medsos). Video tersebut memperlihatkan seorang pemohon layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meminta pengembalian berkas di mobil SIM keliling, yang beroperasi di Komplek Asia Mega Mas Medan pada September 2025 lalu.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sitorus STrK SIK, didampingi Kasi Humas Polrestabes, AKP Halason Sihotang, dan Kasubnit 3 Regident, Dr. Irnawan Sinulingga SH MH, memberikan keterangan di Mako Satlantas, Sabtu (22/11) siang.

AKP Riris menerangkan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya seorang pemohon yang meminta pengembalian berkas saat berada di area pelayanan SIM keliling.

“Berdasarkan prosedur, pemohon SIM itu telah ditempatkan pada antrean kedua sesuai pembagian jalur layanan yang berlaku. Pemohon kemudian meminta agar berkas tersebut segera dikembalikan,” ungkapnya.

AKP Riris menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada anggotanya hingga viral di medsos tidak sepenuhnya benar. Ia mengklaim bahwa seluruh proses pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Binjai Terjunkan 118 Personel Amankan Perayaan Thaipusam ke-146

“Dalam proses perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, setiap pemohon wajib melalui pemeriksaan psikologi dan kesehatan sebagai bagian dari standar pelayanan. Terhadap pemohon yang bersangkutan, petugas telah memberikan bantuan untuk mempercepat proses administrasi agar pemohon dapat segera melakukan pengambilan foto dan menerima kembali berkasnya,” jelasnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur kepada seluruh masyarakat,” tambah Kanit Regident.

Sementara itu, Kasi Humas, AKP Halason Sihotang, menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang mencermati berbagai informasi yang beredar di medsos. Ia menegaskan bahwa klarifikasi resmi sudah diberikan melalui Satlantas Polrestabes Medan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi terhadap setiap informasi yang muncul di medsos. Apabila ke depan terdapat perkembangan yang berkaitan dengan aspek disiplin maupun kepentingan organisasi, tentu akan kami tindaklanjuti secara terbuka dan profesional,” kata Halason.

Baca Juga :  Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada personel serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya dengan tegas.

Sebagaimana diketahui, telah beredar di medsos video berdurasi 12 menit yang memperlihatkan seorang pria meminta kepada petugas di dalam mobil perpanjangan SIM agar berkasnya dikembalikan. Pria tersebut juga merekam kejadian itu dengan kamera ponsel.

Video tersebut disertai narasi yang diunggah oleh pria bersangkutan, yang intinya berisi imbauan kepada masyarakat mengenai rincian biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan Undang-Undang. Dalam narasinya, pria tersebut juga menyertakan kritik keras terhadap oknum polisi yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam pelayanan SIM keliling.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru