Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RISATU.COM, BELAWAN – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (16/11) dini hari bergerak menindak lanjuti pemberitaan terkait adanya dugaan gudang berpagar seng di Pasar 9, Desa Manunggal, yang disebut sebagai lokasi pengoplosan BBM ilegal.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah memperoleh informasi dari pemberitaan tersebut.

“Setelah kami menerima informasi dari media online, Unit Tipiter Sat Reskrim yang dipimpin Iptu Erickson Siahaan segera kami turunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Baca Juga :  Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan mencurigakan.

“Saat dilakukan pengecekan, gudang tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan aktivitas maupun tanda-tanda yang mengarah pada pengoplosan BBM atau kegiatan ilegal lainnya,” terangnya.

Meskipun demikian, Unit Tipiter tetap melakukan langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama perangkat lingkungan setempat.

“Personil kami juga berkoordinasi dengan warga dan kepling setempat. Kami meminta mereka segera melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan apabila melihat adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga :  AKBP I Made Parwita Tegaskan Penertiban Lalu Lintas Menjelang Libur Akhir Tahun 2025 di Medan

Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memantau lokasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

“Kami akan tetap melakukan monitoring terhadap lokasi itu. Kepada warga, kami mengimbau apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas ilegal dilokasi tersebut, segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
(Red/Rosmita)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Berita Terbaru