Dua Pria Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Kabel di Underpass Jl HM Yamin Medan

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Dua pria diduga pencuri kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pencuri rayap besi ini disergap di kawasan Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur.

Kedua pelaku yang bekerja sebagai Jukir (juru parkir) yakni Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan Andi Syahputra Lubis alias Andi Lau (40), warga Komplek PJKA Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (31/10/25).

Baca Juga :  Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys' Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif

Ia menjelaskan penangkapan pelaku pada Jumat (31/10/25) dini hari kemarin di kawasan Jalan Timor, Medan Timur.

“Kasus ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari media sosial yang viral terkait aksi pencurian kabel di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin,” ujar kanit.

Dari tangan pelaku lanjut Fajri, polisi menyita satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah yang digunakan untuk memotong kabel.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang teman mereka bernama Keju (DPO).

Baca Juga :  Implementasi Gerakan Indonesia ASRI, Polres Simalungun Bersihkan Kawasan Pantai Bebas Parapat

Modus mereka yakni memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, kemudian memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter.

Kabel hasil curian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya dan dijual ke pengepul besi tua (botot) di Jalan Perguruan seharga Rp 96.000.

Hasil penjualan dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp32.000.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

#RayapKabel #Underpass #Medan #PolsekMedanTimur
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif
Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Dirlantas Polda Riau Kombes Gathut Bowo Supriyono, Melalui OPS Patuh Mari Kita Wujudkan Riau Berkeselamatan.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:59 WIB

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris

Senin, 2 November 2026 - 09:26 WIB

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 08:29 WIB

Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Berita Terbaru