Tawarkan Ekstasi ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong ke Polres Binjai

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) laki-laki inisial AS (32) dan BS (45), di TKP jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai., Sabtu (25/10/25) pukul 18.00 wib.

Terjadinya penangkapan, kasat narkoba Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap pengordernya.

Mendapatkan Informasi tersebut, kasat narkoba Akp Ismail Pane, SH, MH., langsung memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, SH, selaku kbo bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan namun saat itu petugas belum menemukan terhadap adanya orang yang dicurigai. Tetapi tim tidak menyerah dan kembali menelusuri sesuai informasi dan tepatnya pada pukul 18.00 wib tim menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya masing-masing dan saat dihampiri oleh petugas, kemudian salah satu terduga berucap “ADA ORDER BARANG BOS” saat itu juga dijawab langsung oleh petugas “ADA, MANA BARANGNYA”, saat terduga mengeluarkan dari saku celananya kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Masih di TKP petugas langsung melakukan introgasi terhadap AS (32) yang tinggal di Paya Geli Medan Krio Kecamatan Sunggal Kab.Deli Serdang sedangkan BS (45) tinggal di Klambir-V Gg. Ridho Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia dan keduanya mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di kota Binjai., ucap kedua terduga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya sbb :

” 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisikan 493 (empat ratus sembilan puluh tiga) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, ⁠1 (satu) unit hp merk oppo warna hijau, ⁠1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki ninja warna merah maroon No.Pol BK 4625 ABK serta ⁠1 (satu) buah plastik asoi warna kuning.

Baca Juga :  Keluarga Apresiasi Polrestabes Medan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN Nias Utara

Terhadap AS dan BS dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati., tegas Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat para bandar yang akan merusak generasi muda kota Binjai, terang kasi humas.(**/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan
Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun
Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 22:13 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Senin, 21 September 2026 - 16:56 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

Minggu, 20 September 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan

Berita Terbaru