Kemenkumham Sumut Monev Bantuan Hukum di Lapas Binjai, Pastikan Layanan Sesuai Standar

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara pada Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Monev ini, yang dipimpin oleh Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2025, bertujuan memastikan pemberian layanan bantuan hukum bagi warga binaan telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (STOPELA) yang telah ditetapkan.

Tim Monev melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi. Peninjauan mencakup pemeriksaan dokumen, mekanisme pendampingan hukum, hingga wawancara langsung dengan sejumlah penerima bantuan hukum di dalam lapas.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyambut baik kegiatan pengawasan ini. Ia menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang secara konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kami sangat mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Bagi kami, kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum bagi warga binaan benar-benar terlaksana sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujar Kalapas.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andi Gultom, yang turut mendampingi kegiatan, menegaskan komitmen Lapas Binjai untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.

“Kami akan terus bersinergi dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, agar setiap warga binaan mendapatkan haknya dalam memperoleh keadilan,” ucapnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan oleh tim pengawas daerah kepada pihak lapas dan pemberi bantuan hukum sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan layanan di masa mendatang.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru