Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Barang Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  Risatu.com || Polrestabes Medan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan dan barang ilegal yang berhasil diungkap di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol J. Calvin Simanjuntak, saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, minuman keras ilegal, serta sejumlah alat perjudian. Polisi juga menyita berbagai barang bukti lain, termasuk kamera pengawas (CCTV) yang digunakan pelaku untuk memantau situasi di lokasi kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol J. Calvin Simanjuntak menjelaskan, dalam sejumlah penggerebekan petugas menemukan CCTV yang dipasang para pelaku, terutama di lokasi peredaran narkotika. Keberadaan perangkat tersebut sempat menjadi kendala bagi petugas saat melakukan penggerebekan karena digunakan untuk memantau pergerakan aparat.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Seleksi Wawancara Peserta MagangHub Kemnaker Batch I Angkatan II Tahun 2026

Barang bukti narkotika tersebut disita dari beberapa lokasi, di antaranya kawasan Jermal dan Mencirim. Menurut Calvin, hasil penyelidikan menunjukkan sebagian barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan China.

“Melalui berbagai upaya penindakan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan kejahatan tersebut dan menangkap para pelakunya. Seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum,” ujar Calvin.

Selain narkotika, polisi juga menemukan sejumlah senjata api laras panjang beserta perlengkapannya. Petugas turut mengamankan minuman beralkohol ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa izin.

Baca Juga :  Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026, Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Untuk barang-barang ilegal yang berkaitan dengan kepabeanan, pihak Bea Cukai telah melakukan penyitaan dan mengamankannya sebagai barang bukti. Sementara para tersangka telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Medan untuk diproses lebih lanjut hingga menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam kesempatan yang sama, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara turut memaparkan hasil penyitaan sejumlah sabu dan ekstasi yang merupakan barang bukti dari kasus peredaran narkotika.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Wali Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, jajaran Polrestabes Medan, para kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
KANWIL DJP SUMUT I DAN UINSU MEDAN RESMI JALIN KERJA SAMA PERPAJAKAN DAN PENGEMBANGAN TAX CENTER
126 Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 Diberikan, Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Makin Kuat
HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Bupati Bengkalis Instruksikan Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat
DUKUNG KETAHANAN PANGAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI PANEN LELE HASIL PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 22:13 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:13 WIB

KANWIL DJP SUMUT I DAN UINSU MEDAN RESMI JALIN KERJA SAMA PERPAJAKAN DAN PENGEMBANGAN TAX CENTER

Selasa, 22 September 2026 - 17:09 WIB

126 Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 Diberikan, Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Makin Kuat

Berita Terbaru